google-site-verification=KNiaUTl4cvS0QWEq70awaC3CPW4UE87U-ZfLlwt_yhQ KAIDAH PENULISAN SOAL URAIAN | TEATER DAS '51 .breadcrumbs{ padding:5px 5px 5px 0; margin:0;font-size:95%; line-height:1.4em; border-bottom:4px double #cadaef}

SALAM BUDAYA


SUGENG RAWOH WONTEN GUBUK KREATIF TEATER DAS 51

Friday 9 May 2014

KAIDAH PENULISAN SOAL URAIAN



KAIDAH - KAIDAH PENULISAN SOAL BENTUK URAIAN
Pada dasarnya setiap seorang guru yang menyusun soal dalam bentuk uraian harus berpedoman langkah-langkah penyusunan soal secara umum, misalnya mengacu pada kisi-kisi tes yang telah dibuat dan tujuan soalnya.
Dalam menyusun soal uraian, penyusun harus mempunyai gambaran tentang ruang lingkup materi yang ditanyakan dan lingkup jawaban yang diharapkan, kedalaman dan panjang jawaban, atau rincian jawaban yang mungkin sempitnya masalah yang ditanyakan. Disamping itu, ruanglingkup tersebut harus tegas dan jelas tergambar dalam rumusan soalnya. Dengan batasan ruang lingkup tersebut memperkecil kemungkinan terjadinya ketidak jelasan soal  terhadap jawabanya.  Kehadiran ruanglingkup tersebuat adalah untuk membantu pembuatan kreteria tau pedoman pensekoran (soal yang memiliki tingkat kerumitan tinggi akan mendapat skor yang lebih tinggi atau sebaliknya).
Secara rinci, kaidah yang perlu diperhatikan dalam menyusun soal uraian adalah
a.      Materi
1.         Soal harus sesuai dengan idikator.
2.         Batasan pertanyaan dan jawaban atau yang diharapkan harus jelas.
3.         Isi materi sesuai dengan petunjuk pengukuran
4.         Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkatnya.
b.      Kontruksi
1.      Rumusan kalimat soal atau pertanyan harus menggunakan kata Tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti : Mengapa, Uraikan, Jelaskan, Bandungkan, Hubungkan, tafsirkan, Buktikan, hitunglah, artinya tidak boleh menggukakan kata yang tidak menuntuk jawaban urai misalnya : Siapa, Di mana, Kapan. Demikian dengan kata yang hanya membutuhkan pertanyan ya atau tidak.
2.      Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
3.      Buatlah pedoman penskoran segera setelah soal  ditulis, dengan menguraikan komponen yang akan dinilai atau kreteria pensekorannya, besarnya sekor dalam setiap komponen, atau rendahnya skor yang diperolah untuk setiap kreteria dalam soal yang bersangkutan.
4.      Hal-hal yang menyertai soala harus disajikan dengan jelas, misalnya : table, grafik, gambar, peta, dan lain sebagainya
c.       Bahsa
1.      Rumusan butir soal menggunakan bahsa (kalimat dan kata) yang sederhana dan komunikatif.
2.      Rumusan soal tidak boleh menggunakan kata yang meyinggung peserta didik atau kelompok tertentu.
3.      Rumusan soal tidak boleh menggunakan kata yang ambigu (memiliki penafsiran ganda).
4.      Butir soal harus menggunalan Bahasa Indonesia yang utuh.
5.      Rumusan soal sudah mempertimbangkan segi bahsa dan budaya.
6.      Jangan menggunakan bahsa yang berlaku untuk suatu daerah, jika soal tersebut digunakan secara nasional.
Sumber : Buku Pedoman Penilai Di Kelas oleh Badan penelitian dan pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.

No comments:

Post a Comment