KAIDAH - KAIDAH PENULISAN SOAL BENTUK
URAIAN
Pada
dasarnya setiap seorang guru yang menyusun soal dalam bentuk uraian harus
berpedoman langkah-langkah penyusunan soal secara umum, misalnya mengacu pada
kisi-kisi tes yang telah dibuat dan tujuan soalnya.
Dalam menyusun
soal uraian, penyusun harus mempunyai gambaran tentang ruang lingkup materi
yang ditanyakan dan lingkup jawaban yang diharapkan, kedalaman dan panjang
jawaban, atau rincian jawaban yang mungkin sempitnya masalah yang ditanyakan. Disamping
itu, ruanglingkup tersebut harus tegas dan jelas tergambar dalam rumusan
soalnya. Dengan batasan ruang lingkup tersebut memperkecil kemungkinan
terjadinya ketidak jelasan soal terhadap
jawabanya. Kehadiran ruanglingkup
tersebuat adalah untuk membantu pembuatan kreteria tau pedoman pensekoran (soal
yang memiliki tingkat kerumitan tinggi akan mendapat skor yang lebih tinggi
atau sebaliknya).
Secara rinci,
kaidah yang perlu diperhatikan dalam menyusun soal uraian adalah
a.
Materi
1.
Soal
harus sesuai dengan idikator.
2.
Batasan
pertanyaan dan jawaban atau yang diharapkan harus jelas.
3.
Isi
materi sesuai dengan petunjuk pengukuran
4.
Isi
materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau
tingkatnya.
b.
Kontruksi
1. Rumusan kalimat soal atau pertanyan
harus menggunakan kata Tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai,
seperti : Mengapa, Uraikan, Jelaskan, Bandungkan, Hubungkan, tafsirkan,
Buktikan, hitunglah, artinya tidak boleh menggukakan kata yang tidak menuntuk
jawaban urai misalnya : Siapa, Di mana, Kapan. Demikian dengan kata yang hanya
membutuhkan pertanyan ya atau tidak.
2. Buatlah petunjuk yang jelas tentang
cara mengerjakan soal.
3. Buatlah pedoman penskoran segera
setelah soal ditulis, dengan menguraikan
komponen yang akan dinilai atau kreteria pensekorannya, besarnya sekor dalam
setiap komponen, atau rendahnya skor yang diperolah untuk setiap kreteria dalam
soal yang bersangkutan.
4. Hal-hal yang menyertai soala harus
disajikan dengan jelas, misalnya : table, grafik, gambar, peta, dan lain sebagainya
c.
Bahsa
1. Rumusan butir soal menggunakan bahsa
(kalimat dan kata) yang sederhana dan komunikatif.
2. Rumusan soal tidak boleh menggunakan
kata yang meyinggung peserta didik atau kelompok tertentu.
3. Rumusan soal tidak boleh menggunakan
kata yang ambigu (memiliki penafsiran ganda).
4. Butir soal harus menggunalan Bahasa
Indonesia yang utuh.
5. Rumusan soal sudah mempertimbangkan
segi bahsa dan budaya.
6. Jangan menggunakan bahsa yang berlaku
untuk suatu daerah, jika soal tersebut digunakan secara nasional.
Sumber : Buku Pedoman Penilai Di Kelas oleh Badan penelitian
dan pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
No comments:
Post a Comment